Layanan Mandiri memungkinkan warga untuk mengakses data mereka sendiri (seperti biodata dan kartu keluarga) dan mengirimkan laporan kepada kantor desa melalui web desa.
Terutama diperuntukkan untuk memudahkan warga dalam pengurusan surat-surat di Kantor Desa cukup dilakukan melalui HP masyarat, dengan syarat :
1. Warga Desa Tangkit Baru dengan biodata kependudukan yang telah tercatat di Kantor Desa;
2. Memiliki Kode PIN sebagai password akses layanan mandiri;
3. untuk langkah pertama cukup menghubungi Perangkat Desa setiap hari jam kerja atau melalui no kontak perangakat desa yang diketahui.
melalui web desa ini diharapikan warga lebih dapat mudah mengakses data dan pengurusan surat yang dibutuhkan cukup dari rumah.
Cukup dengan mengakses web desa : https://tangkitbaru.desa.id/
info lebih lanjut dapat menghubungi prangkat desa