Penyelenggaraan pemerintah desa pada Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pasal 72 menjabarkan pengelolaan keuangan Desa, dimana sampai saat ini terus bergulir menopang pembanguan fisik dan SDM di desa. Merujuk kepada Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi sejumlah sarana/prasarana dibangun dan beragam pelatihan diadakan menggunakan dana desa. Aktivitas ekonomi tumbuh, perekonomian bergerak naik dan pendidikan masyarakat desa juga meningkat.
Di dalam melakukan kegiatan administrasi kehandalan perangkat desa serta dukungan sistem pengelolaan keuangan desa kini menjadi satu kebutuhan. Pada titik ini, masyarakat dituntut lebih berperan serta secara aktif dalam proses penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pada level pengawasan.
Menjawab tantangan tersebut, bahwa pemerintah desa khususnya Pemerintah Desa Tangkit Baru mencoba membangun sistem pengawasan yang dimulai dari hal sederhana dan peningkatan pelayanan masyarakat yang dilandasi dengan regulasi dengan nilai-nilai sistem sistem pencegahan anti korupsi dan tolak grarifikasi, dan kemudian mencoba membangun karakter prangkat desa dan masyarakat untuk saling menjaga dan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya praktek gratifikasi, suap, korupsi dan konflik kepentingan bagi keberlangsungan pembangunan di desa.
Menolak segala bentuk praktek gratifikasi, suap, korupsi dan konflik kepentingan pun sejalan dengan budaya masyarakat Desa Tangkit Baru yang berakar dari budaya Bugis wajo dimana mayoritas penduduk adalah keturunan bugis dari sulawesi selatan yang masih memegang teguh budaya kejujuran, kebenaran dan siri’ (malu) sebagai pagar moral menghidarkan diri melakukan tidakan yang bertentangan dengan moral budaya yang belaku dalam masyarakat begitu pula dalam praktek gratifikasi, suap dan konflik kepentingan.
Untuk mewujudkan Desa Percontohan Anti Korupsi tentu Nilai-nilai anti korupsi menjadi pilar pelaksanaan dan pelayanan pembangunan harus mampu terserap pada pelaksanan pemerintahan desa dan masyarakat desa pada umumnya, yaitu :