Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Kedua
Setelah Musdes pertama, pemerintah desa merumuskan RKPDes yang akan menjadi panduan dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk pembangunan desa. Beberapa perubahan dalam RKPDes perubahan kedua adalah:
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang ditemukan dalam Musdes, RKPDes menetapkan prioritas proyek pembangunan. Ini mencakup pembangunan Gapura Selamat Datang, Sambungan Rabat Betton Jl. Kobbang, Rehab Atap Saung Agrowisata dan Boxculvert P.4 T200 Atas.
di hari yang sama di adakan juga Musyawarah Desa Khusus tentang Penentuan Penerima Bantuan Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrim Desa Tangkit Baru Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut :
- 25 Orang Penerima Pekerja Rentan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) selama 1 tahun; dan
- 50 Orang Penerima Pekerja Rentan yang bersumber dari dana ADD selama 3 bulan
Perubahan kedua dalam Musdes dan RKPDes di Desa Tangkit Baru mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ini juga menggambarkan bagaimana aspirasi masyarakat menjadi panduan dalam menetapkan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran. Semoga perubahan ini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan warga Desa Tangkit Baru.