
Selasa, 28 Februari 2023, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Perwakilan Provinsi Jambi bertempat di Kantor Desa Tangkit Baru mengadakan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan Desa Triwulan I Tahun 2023. Penugasan ini dilaksanakan selama 15 hari kerja mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 10 Maret 2023 di 10 Desa dalam Kabupaten Murao Jambi.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Perawturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan P)embangunan, dan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor PE.09.02/S-79/D3/03/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Intern Desa Triwulan I Tahun 2023.
Tim Evaluasi yang memeriksa terdiri dari Bapak Agus Rosyidi selaku Ketua Tim bersama 2 orang Anggota Tim yang mengevaluasi seputar Perencanaan Desa, Pelaksanaan Pembangunan serta Pelaporan kegiatan Pembangunan di Desa Tangkit Baru.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan di Kantor Desa Tangkit Baru dan peninjauan lokasi bantuan Kementerian Desa pada tahun 2022. Dan ketua Tim menitipkan pesan untuk dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan Pertanggungjawaban selau mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.