Bertempat di Kantor Desa Tangkit Baru, 22 September 2022 Pukul 09.30 WIB. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar UPP Kabupaten Muaro Jambi dan Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Muaro Jambi mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Saber Pungli.
Sosialiasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Steven Kurniawan, SH, SIK sebagai eks officio Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar UPP Kabupaten Muaro Jambi yang di dampingi oleh Inspektur Erlina.S, SH, MH. Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, sebagai wakil ketua serta didampingi pula oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi Saifullah, SE.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan dan pengingat agar desa-desa dalam wilayah kerja Satuan Tugas Saber Pungli agar tidak terjadi tindak pidana berkaitan dengan pungli dan gratifikasi. Desa Tangkit Baru merupakan salah satu tujuan sosialisasi dari empat desa yang ada dalam kabupaten Muaro Jambi yang rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terutama masyrakat desa.
Disampaikan bahwa pejabat pelaksana di desa harus lebih mawas diri dan mempu menangkal terjadinya Pungli, gratifikasi maupun korupsi dengan lebih memahami dan menghindari peraktek-praktek tersebut.
Harapannya tidak ada lagi Kepala Desa maupun pejabat di desa di negara tercinta NKRI ada tersangkut perkara hukum terkait Pungli, gratifikasi dan korupsi yang muaranya akan menjadikan negara masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.