Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 9.00 WIB bertempat di Saung Agrowisata Nanas Desa Tangkit Baru telah dilaksanakan Piloting Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar HAM Di Desa Tangkit Baru dimana Desa Tangkit Baru sendiri merupakan 1 dari 10 desa se Indonesia yang telah ditunjuk sebagai Desa Sadar HAM oleh Menteri HAM Natalius Pigai pada tgl. 23 Agustus 2025 yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti secara during.
Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Giyanto didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Musliyadi, S.Kom. ME Camat Sungai Gelam, dimana dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam kesempatan itu juga disampaikan oleh Pak Giyanto selaku direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat pentingnya menghadirkan rasa empati dan peduli sehingga hak asasi yang dimiliki oleh setiap kita manusia tidak terabaikan.
Acara diakhiri dengan pembukaan tutup prasasti dan foto bersama dan masyarakat Desa Tangkit Baru yang hadir.
